NEGARAWAN DI BALIK PALU KONSTITUSI
Firmansyah Levi
152 hlm. 2026
Proses Terbit
Apa yang membuat seorang negarawan disebut layak menjadi Hakim Konstitusi? Pertanyaan ini penting, karena “negarawan” bukan sekadar istilah yang tercantum sebagai salah satu syarat dalam UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Di baliknya terdapat tuntutan atas kapasitas, integritas, pengalaman, dan komitmen terhadap kepentingan bangsa. Namun, hingga kini makna dan ukuran kenegarawanan belum dirumuskan secara jelas, sehingga masih menyisakan ruang penafsiran dalam proses seleksi Hakim Konstitusi.
Buku Negarawan di Balik Palu Konstitusi mengulas makna dan parameter kenegarawanan dari perspektif hukum dan konstitusi. Persoalan negarawan bukan sekadar tentang istilah dalam norma hukum, melainkan tentang kualitas sosok yang dipercaya menjaga konstitusi. Buku ini mengajak pembaca melihat kembali pentingnya kejelasan standar kenegarawanan dalam memilih Hakim Konstitusi yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
